Cara
mengajukan KPR yang mudah kini banyak dilakukan oleh berbagai lapisan
masyarakat dalam mendapatkan sebuah bangunan rumah idaman. KPR atau kredit
pemilikan rumah ialah salah satu program yang diberikan oleh pihak bank
termasuk BTN kepada mayarakat untuk membeli rumah dengan cara diangsur atau
kredit. Kredit lebih banyak dipilih ketimbang cash karena beban pembayaran yang
dirasa tidak terlalu berat. Terutama bagi masyarakat yang memiliki pendapatan
minimum, kredit cukup membantu mereka dalam membeli rumah. Bahkan tidak hanya
kalangan menengah ke bawah, namun kalangan menengah ke atas pun banyak memilih
membeli rumah dengan cara dikredit, selain cara pembayarannya yang memang mudah
cara yang satu ini pula memberikan beberapa manfaat diantaranya sebagai
berikut:
Biaya yang harus anda keluarkan
relatif lebih ringan untuk membeli sebuah rumah mewah yang sesuai dengan
keinginan anda. Dalam kredit pemilikan rumah ini anda hanya perlu menyiapkan
sejumlah uang untuk uang muka saja sekitar 25-30 persen dari harga rumah secara
keseluruhan. Bandingkan ketika anda hendak membeli rumah dengan cara tunai,
uang yang harus anda siapkan akan lebih besar.
Rumah yang telah anda bayar hanya
dengan bermodalkan uang muka saja, dapat langsung anda huni. Dan sisanya anda
hanya perlu mencicil dalam jangka waktu yang telah disepakati bersama dengan
pihak bank.
Dengan cara KPR ini, rumah yang akan
anda huni akan memiliki kualitas yang tinggi serta legalitasnya pun akan
semakin terjamin. Di mana pihak bank akan sangat memperhatikan hal-hal yang
berhubungan dengan keresmian.
Untuk membantu anda dalam hal
pembayaran angsuran, anda dapat menywakan sebagian rumah yang kini anda miliki.
Dengan begitu rumah akan selesai lunas dan keuangan anda akan semakin
terkelola.
Beberapa tahun kemudian setelah angsuran
rumah selesai, harga rumah tersebut akan semakin melonjak naik sehingga apabila
dikemudian hari anda memiliki rumah baru dan hendak menjualnya maka rumah
tersebut dapat dijual dengan harga yang cukup tinggi.
Untuk mengetahui cara mengajukan KPR anda dapat langsung
berkonsultasi pada pihak Bank Tabungan Negara (BTN).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar