Ingin membeli rumah
subsidi tapi tak tahu harus memulai dari mana? Maka Anda sampai di tempat yang
tepat. Sebenarnya mencari tempat tinggal yang disubsidi itu cukup mudah.
Carilah dari pengembang yang berhubungan dengan bank-bank milik pemerintah,
atau langsung saja mencari lewat pengembang itu sendiri, seperti contoh yang
paling mudah adalah Perumnas. Pengembang dari pemerintah ini telah lama
menyediakan berbagai macam rumah bagi para warga kalangan bawah.
Hubungilah
pengembang di atas, dan katakan bahwa Anda hendak mencari hunian subsidi.
Nantinya, Anda akan diminta untuk menunjukkan bukti-bukti dan dokumen
syarat-syarat yang menunjukkan bahwa Anda memang layak mendapatkan rumah yang
disubsidi ini. Bukan apa-apa, hanya saja, rumah seperti ini memang program dari
pemerintah khusus rakyat, sehingga tak bisa dibeli begitu saja.
Namun menyiapkan
dokumen syarat-syarat tersebut bukan hanya satu-satunya tugas Anda. Agar proses
lebih lancar, ini yang bisa Anda lakukan :
1. Periksa
Lokasi
Lakukan survei lokasi dulu untuk
memastikan bahwa rumah yang dipilih memang sesuai dengan kehendak Anda.
Lihatlah lokasinya, kondisi rumahnya, dll.
2. Lihat
Legalitas
Pastikan bahwa rumah yang ditawarkan
memang beres dari segi legalitas. Ada surat tanah yang resmi, bebas dari
sengketa, dan tidak dimiliki orang lain.
3. Lihat
Track
Record Pengembang
Jika Anda memilih rumah dari Perumnas,
maka hal ini seharusnya tak perlu dikhawatirkan. Namun hati-hatilah jika Anda
memilih pengembang rumah murah yang lainnya. Biasanya ada banyak hal yang
dikorbankan demi membuat rumah menjadi semurah mungkin.
4. Ada Bukti Kwitansi
Dan Cap
Jika Anda melakukan pembayaran untuk uang
muka, atau segala jenis pembayaran apapun, pastikan bahwa ada kwitansi sah yang
sudah dicap dengan nama pengembang, sehingga bisa menjadi bukti nantinya.
Memilih rumah
subsidi berarti juga harus memilih rumah dengan cerdas. Seringkali rumah-rumah
semacam ini mempunyai model yang standar, dengan bahan material yang juga
seadanya. Inilah kenapa sangat penting bagi Anda untuk melihat lebih dahulu
sebelum membeli. Karena meskipun murah, adalah hak Anda untuk mendapatkan rumah
yang layak untuk di tinggali. Baru setelah Anda merasa sreg, Anda setujui untuk dibeli.
Baca juga : Syarat Mengajukan KPR Bersubsidi